Rapat koordinasi peningkatan perbaikan sasaran pantau program Adipura tahap II di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2009. Rapat dipimpin oleh Kepala BLH Kabupaten Purwakarta, dengan dihadiri peserta rapat OPD terkait, lurah, kepala sekolah, kepala UPTD pasar dan terminal.Penilaian fisik sementara Kabupaten Purwakarta dari pemantauan 1 yang dilaksanakan pada bulan Oktober-November 2008 adalah 68.17 termasuk ke dalam kategori sedang. Lokasi pemantauan yang harus ditingkatkan adalah yang termasuk ke dalam kategori sedang yaitu pasar, pertokoan, sekolah, terminal bus/angkot, stasiun KA, perairan terbuka, TPA, dan perkantoran, sedangkan pemilahan dan pengolahan sampah termasuk ke dalam kategori sangat jelek.
Pengangkutan sampah yang dilakukan DKP beroperasi mulai pukul 06.00 WIB dan DKP telah mensosialisasikan mengenai waktu pengangkutan tersebut kepada masyarakat. Masih banyak masyarakat yang mengeluarkan sampahnya di atas pukul 06.00 WIB sehingga hasil kerja DKP tidak terlihat.
Sekolah berusaha menjaga kebersihan lingkungan sekolah, namun sekolah mengalami kesulitan dalam mengatur pedagang kaki lima (PKL) disekitar sekolah yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Sekolah meminta bantuan Satpol PP dalam menertibkan PKL tersebut.
Kesimpulan yang diambil dari rapat ini adalah :
a. Monitoring dan evaluasi lokasi pantau Adipura akan dilaksanakan oleh BLH bersama OPD terkait pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2009
b. Kelurahan diminta untuk menghimbau masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan
c. Kelurahan dan sekolah meminta bantuan pengadaan tempat sampah untuk menjaga kebersihan
d. Semua pihak diminta bantuannya untuk mendukung program Adipura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar