Senin, 30 Maret 2009

Tanggapan berita di harian Pikiran Rakyat

Berikut tanggapan mengenai pemberitaan di harian Pikiran Rakyat tanggal 25 Maret 2009 halaman 3 yang berjudul Jatiluhur Tercemari Zat Merkuri :
1. Pada harian PR disebutkan bahwa kadar merkuri pada sungai dan tubuh ikan telah melampaui ambang batas. Hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena belum ada pihak manapun yang mengadakan penelitian tentang kadar merkuri di Waduk Jatiluhur, sehingga belum dapat dipastikan berapa sebenarnya kadar merkuri di Waduk Jatiluhur.
2. Pada harian PR disebutkan bahwa pencemaran air yang ada di Waduk Jatiluhur akibat tercemarnya air di Sungai Citarum. Berdasarkan Laporan Akhir Kegiatan Pengendalian Pencemaran Air Tahun Anggaran 2008 yang disusun oleh BPLHD Provinsi Jawa Barat, dari pelaksanaan pemantauan kualitas air sungai dengan frekuensi pengambilan sampel air sungai pada bulan Juni, Agustus, dan Oktober 2008 di daerah aliran sungai (DAS) Citarum, hasilnya adalah dari 10 lokasi pengambilan sampel air, terbukti 8 lokasi yang mengandung kadar merkuri (Hg) yaitu berkisar antara 0.00009 sampai 0.00024 mg/L, dimana kadar merkuri tersebut masih berada dibawah baku mutu air kelas II yang berdasarkan PP no 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.
3. Ikan banyak mengandung omega3. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Amerika Serikat, mengkonsumsi ikan lebih besar manfaatnya daripada akibat buruk kandungan merkuri pada ikan, sepanjang ikan tersebut kadar merkurinya masih di bawah baku mutu. Berdasarkan penelitian dari UNPAD, jika harus mengkonsumsi ikan yang mengandung merkuri, maka jumlah maksimal konsumsi ikan tidak lebih dari 80 gram per hari untuk berat badan 70 kg.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar